News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2 dan 3 yang Diperpanjang hingga 3 Januari 2022

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penurunan menjadi level I pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berimbas terhadap dibukanya kembali kawasan pariwisata, ruang publik di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/11/21). Berikut Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2 dan 3 yang Diperpanjang hingga 3 Januari 2022 (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai diterapkan dari 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease-2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Terdapat penurun level di perpanjangan PPKM ini.

Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50% dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%.

Kemudian, penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 menjadi level 1 , dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Daftar Lengkap Daerah Berstatus PPKM Level 1-3

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 3

Dikutip dari Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1-3:

a. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 1:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini