TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.
Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.
Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.
2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris
- Mengukur kemampuan Bahasa inggris yang diperlukan untuk mendukung pembelajaran di perguruan tinggi.
3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi.
TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten matapelajaran yang dipelajari di sekolah. Penekanan tes adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Persyaratan
1. Memiliki Akun LTMPT yang sudah permanen
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
- Foto terbaru (berwarna)