Menteri PPPA juga mendukung HW dihukum kebiri.
Desakan hukum kebiri juga didukung masyarakat beberapa waktu ini.
Menteri PPPA Sebut Hukuman Kebiri Pantas untuk Pelaku
MenteriĀ I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau biasa dikenal Bintang Puspayoga menilai HW dapat dikenakan hukuman tambahan kebiri.
Hal itu melihat aksi bejat HW dilakukan pada korban lebih dari 1 dan dilakukan berkali-kali.
"Dari sisi kasus kekerasan seksual, karena korbannya lebih dari satu, kemudian dilakukan berkali-kali, pelaku harus mendapatkan hukuman pidana tambahan kebiri," ucap Bintang, Selasa (14/12/2021) dikutip dari siaran pers Kementrian PPPA.
Selain itu, Bintang yakin masyarakat akan setuju jika HW dihukum kebiri.
"Saya yakin masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini adalah hukuman yang seberat-beratnya," tutur dia.
Sekjen PBNU Kecam Tindakan HW, Minta Hukum Kebiri
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya termasuk hukuman kebiri.
Awalnya, Helmy menilai apa yang dilakukan Herry adalah sebuah tindakan yang sangat biadab.
"Kami mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan Herry Wiryawan."
:Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," kata Hemly kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/12/2021).
Dia mengatakan apa yang dilakukan Herry sangat merugikan nama baik pesantren.