News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Rudapaksa Santri

NEWS HIGHLIGHT: Presiden Jokowi Minta Herry Wirawan Dihukum Seberat-beratnya

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian khusus pada kasus kekerasan seksual terhadap belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga saat konferensi pers di Bandung (13/12/2021).

Ini dikarenakan kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang dilakukan Herry Wirawan, seorang guru di pesantren di Cibiru, Kota Bandung merupakan kejahatan yang luar biasa.

Kasus ini bukan hanya terkait kejahatan seksual saja, tapi juga berkaitan dengan eksploitasi dan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

"Presiden memberi perhatian yang sangat serius dalam kasus ini untuk dikawal, baik dari penegakkan hukum kepada terdakwa, untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena ini sudah merupakan kejahatan yang luar biasa," ujar Bintang.

Selain mengawal penegakan hukum pada terdakwa, Bintang mengatakan, Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada pihaknya di Kementerian PPPA untuk berkordinasi dengan lembaga terkait dalam memberikan pendampingan kepada korban semaksimal mungkin.

Hukuman Kebiri

Bintang mendorong pelaku kekerasan seksual terhadap belasan di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan diganjar hukuman kebiri.

Menteri PPPA menyebut kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati yang dilakukan oknum guru di pesantren di Cibiru, Kota Bandung merupakan kejahatan yang luar biasa.

Kasus ini bukan hanya terkait kejahatan seksual saja, tapi juga berkaitan dengan eksploitasi dan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

"Kejahatan ini tidak hanya kekerasan seksual saja, tapi juga ada eksploitasi dan menyalahgunakan bansos," ujarnya.

Karena itu ia  mendorong agar pelaku diberi hukuman kebiri, karena perilakunya memakan banyak korban dan dilakukan berkali-kali.

"Karena kasus ini korbannya banyak, kemudian dilakukan berkali-kali. Statement kami ketika kasus ini muncul, pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri," ujar Bintang.

"Saya yakin seluruh masyarakat akan puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa adalah hukuman yang seberat-beratnya," lanjutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini