News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Singgung Kasus Rachel, Mahfud MD Cerita Sikapnya pada Anak Cucunya yang Baru Pulang dari Belanda

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai acara Rakornas Satgas Saber Pungli di Hotel Arya Duta Jakarta Pusat pada Rabu (15/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyinggung kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai kunjungan luar negeri di hadapan Satgas Saber Pungli.

Meski tidak menyebut secara langsung nama Rachel, namun Mahfud menyinggung terkait detail kasus yang sama dengan kasus yang menyeret Rachel.

Detail kasus tersebut di antaranya jumlah uang yang disetorkan dan adanya oknum ASN yang terlibat.

Hal tersebut diungkapkan dalam sambutannya pada acara Rakornas Satgas Saber Pungli di Hotel Arya Duta Jakarta Pusat pada Rabu (15/12/2021).

"Baru saja kita mendengar seorang artis lari, tidak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti dia membayar Rp 40 juta kepada petugas. Petugas ini pegawai swasta. Tapi nyetornya ke seorang ASN. Itu pungli," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan saat ini masih sering terdengar adanya kasus-kasus pungli meskipun sikap Presiden Jokowi tegas untuk memeberantas hal tersebut.

Namun demikian, menurutnya saat ini kasus terkait pungli sudah jauh lebih berkurang.

Baca juga: Mahfud MD Singgung Kasus Karantina Rachel Vennya di Hadapan Satgas Saber Pungli

"Jadi masih saja ada yang curi-curi meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan sudah jauh berkurang," kata Mahfud.

Dalam pidato sambutannya tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa meski pejabat negara dirinya tidak meminta dispensasi terkait kewajiban karantina kesehatan usai perjalanan dari luar negeri.

"Saya juga nggak minta dispensasi. Coba bayangin orang bayar untuk tidak karantina," kata Mahfud. 

Mahfud mengatakan anak dan cucunya pulang dari Belanda tiga hari lalu.

Ia kemudian menyuruh mereka karantina.

"Tidak usah nyebut bahwa kamu, anak saya. Karantina. Kalau mau lebih mudah teknisnya, uruskan teknisnya saja," kata Mahfud.

"Padahal saya sudah ingin ketemu dengan cucu, dengan anak, dengan mantu, ingin kumpul. Sudah 10 hari dulu di hotel sekarang jangan keluar. Kalau nanti keluar terus ada kasus, saya yang kasih kamu ke aparat," lanjut Mahfud.

Baca juga: Jika Ada Dugaan Suap Kasus Karantina Rachel Vennya, MAKI Minta Saber Pungli Koordinasi KPK

Mahfud menjelaskan ketaatan pasca hukum dan aturan yang berlaku harus dimulai dari diri sendiri.

Menurutnya, sikapnya tersebut merupakan bentuk ketakutan pada moral keagamaan yang diyakininya sebagai aspek lain dari pengamalan Pancasila dalam kehidupan.

"Hukum si mungkin bisa diatur, saya salah, telpon, tolong deh kan salah kecil gitu. Bisa diindustrikan. Tapi moral tidak bisa diindustrikan," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini