News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Hillary Brigitta Lasut, Politisi Nasdem yang Sebut Anggota Dewan Setara Presiden

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR RI Komisi III

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil dari Hillary Brigitta Lasut, politisi Nasdem sekaligus anggota termuda di DPR RI.

Nama Hillary Brigitta Lasut tengah menjadi sorotan karena menyebut kedudukan anggota dewan setara dengan presiden.

Hal ini berawal dari ramainya kabar anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela tidak melakukan karantina sepulang dari liburan ke Turki.

Menurut anggota Komisi I DPR ini, tidak ada yang salah apabila anggota dewan melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri.

Anggota DPR termuda yang berasal dari Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Di hari pertama Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota DPR dan memimpin sidang paripurna, dirinya dihujani interupsi dan itu dijadikan pelajaran berharga baginya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dia melihat, presiden dan juga anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri.

"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan."

"Tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021), dilansir Kompas.com.

Ia mengaku khawatir, apabila DPR tidak boleh melakukan karantina mandiri dapat mendiskreditkan kesetaraan lembaga, padahal DPR merupakan lembaga yang mengawasi kinerja presiden.

Baca juga: TNI AD Terima Surat Pembatalan dan Permintaan Maaf Hillary Brigitta Lasut Soal Permohonan Ajudan

Baca juga: Hillary Brigitta Akhirnya Bikin Surat Permintaan Maaf ke Jenderal TNI Dudung, Ini Isinya

Hillary menuturkan, DPR sejatinya bersifat kolektif kolegial. Artinya 575 anggota DPR, baik pimpinan DPR maupun anggota biasa, sama-sama membentuk lembaga DPR.

Ia berpendapat, tidak tepat apabila hanya pimpinan DPR yang dianggap setara dengan presiden.

Karena, menurutnya, pimpinan DPR dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang.

Sontak, pernyataan Hillary sempat menjadi sorotan.

Bahkan, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun menganggap pernyataannya berlebihan.

Profil Singkat Hillary Brigitta Lasut

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini