TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang driver GoCar diduga merudapaksa seorang perawat dari jasa layanan kesehatan Ammarai Healthcare Assistance.
Kepolisian dan pihak Gojek sebagai induk dari layanan GoCar memberikan respons atas kejadian tersebut.
Hingga Sabtu (18/12/2021), kasus rudapaksa ini disebut belum dilaporkan ke kepolisian.
Berikut fakta-faktanya:
Terkuak dari Tweet Pihak Ammarai
Healthcare Assistance menulis cuitan soal peristiwa yang dialami salah satu perawatnya melalui akun Twitter @ammarai_hc pada Sabtu kemarin.
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar," demikian twit dikutip dari Twitter @ammarai_hc, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Bisakah Pelaku Rudapaksa Anak Diputus Hukuman Mati? Ini Tanggapan Advokat
Pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan oleh driver Gocar itu ke perusahaan Gojek.
Pihak Ammarai Healthcare Assistance berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap.
"Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diproses segera untuk dicari pelaku, agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis Ammarai.
Polisi mulai bergerak
Mengetahui hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan langsung menjemput bola.
"Kami akan melakukan pengusutan tuntas dan jemput bola terkait kasus tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit saat dikonfirmasi, Sabtu.
Menurut Ridwan, penyidik tengah menelusuri informasi dugaan pemerkosaan oleh sopir taksi online yang viral di media sosial tersebut.