Laporan Wartawan Tribun Lampung Hurri Agusto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sidang pleno 1 Muktamar Ke-34 NU sempat berlangsung ricuh.
Saat sidang baru dimulai, sejumlah muktamirin melakukan interupsi mempertanyakan legalitas peserta.
Pasalnya, muktamirin tersebut menduga adanya kekeliruan saat registrasi peserta Muktamar NU.
Hal itu kemudian menimbulkan kericuhan yang membuat para tokoh NU yang memimpin persidangan meninggalkan meja.
Adapun tokoh NU yang meninggalkan meja sidang diantaranya KH Muhammad Nuh serta Nadirsyah Hosen.
Baca juga: Salawat Muktamirin Berkumandang Bukan Hanya Doa Untuk Suksesnya Muktamar NU, Namun Juga Untuk Ini
Hal itu pun membuat persidangan harus diskors sementara.
Namun, setelah peserta sidang mulai kembali tertib, para tokoh PBNU tersebut pun kembali ke meja dan melanjutkan persidangan.
Sidang pleno 1 ini sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh PBNU dan dipimpin oleh KH Mohammad Nuh.
Selain itu hadir pula sejumlah tokoh lain seperti Nadirsyah Hosen hingga tokoh Partai Golkar Nusron Wahid.
Sidang Pleno 1 Muktamar Ke-34 NU ini sendiri membahas tentang tata tertib (tatib) persidangan.
Adapun beberapa poin yang dibahas pada sidang pleno ini diantaranya, masalah korum peserta sidang.
Selain itu, poin lain yang dibahas adalah legalitas delegasi dari setiap Pengurus Cabang.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Sidang Pleno 1 Muktamirin Interupsi Soroti Legalitas Delegasi Pengurus Cabang