News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Gubernur Banten Geram Kantornya Diduduki Buruh: Ruang Kerja Didobrak dan Kaki Dinaikkan ke Atas Meja

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinas Gubernur, Rabu (5/5/2021)

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Staf gubernur Banten menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan buruh.   

Insiden itu terjadi saat buruh menggeruduk kantor Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten pada Rabu (22/12/2021) kemarin.

Para buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.

Wahidin Halim menceritakan detik-detik penganiayaan yang diduga dilakukan buruh kepada anak buahnya.

Menurut dia, para buruh memiting atau mencekik stafnya. 

Wahidin Halim mengatakan para buruh hendak mengetahui ruang kerja dengan cara kekerasan itu.

"Ketika dia (buruh yang aksi,-red) masuk ke ruang saya, mencekik staf saya, mencekek untuk dibukakan pintu, pintunya didobrak, mereka naikin kaki (di meja) sambil minta difoto," papar gubernur di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021). 

Baca juga: Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Bersikeras Tidak Revisi UMP, Kasatpol PP Langsung Dicopot

Seorang buruh mengabadikan momen saat berada di dalam ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim saat unjuk rasa menuntut revisi SK UMK 2022 (Tangkap layar via Tribun Banten)

Pada kesempatan itu, Wahidin menghadirkan salah satu stafnya yang sempat dipiting para buruh yakni Purwadi.

Dia adalah Staf Rumah Tangga Pemerintah Provinsi Banten.

"Kamu diapain kemarin?" tanya dia kepada Purwadi.

"Dipiting," jawabnya kepada Wahidin.

"Di situ enggak ada trantib? Enggak ada polisi?" Wahidin kembali bertanya.

"Enggak, enggak ada," ujar Purwadi.

Purwadi mengatakan saat dipiting, buruh bertanya di mana ruang kerja Wahidin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini