News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Ketentuan Penetapan Nomor Induk PPPK Guru 2021 dan Cara Isi Daftar Riwayat Hidup di SSCASN

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK 2021 - Ada 5 ketentuan Penetapan Nomor Induk PPPK Guru 2021 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Cek cara isi Daftar Riwayat Hidup di SSCASN.

Cara Membuat Daftar Riwayat Hidup elektronik di SSCASN

Dikutip dari Buku Petunjuk Teknis Pengisian DRH CASN 2021, berikut ini langkah-langkahnya:

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id, masukkan NIK dan password akun;

2. Klik “Ya”, pilih kolom “Pengisian Daftar Riwayat Hidup;

3. Kemudian pilih “Silahkan Lengkapi Data Anda” (tanda “*” adalah wajib diisi);

4. Lengkapi data dirimu, mulai dari gelar pendidikan hingga alamat domisili;

5. Isi kolom captcha, lalu klik “Selanjutnya”;

6. Selanjutnya, lengkapi riwayat pendidikan dari SD hingga pendidikan terakhir.

Perlu diketahui, Peserta tidak dapat menambahkan Pendidikan lain yang setingkat dengan Pendidikan yang digunakan untuk melamar, atau Pendidikan yang setingkat lebih tinggi.

Cantumkan riwayat kursus, riwayat prestasi, dan riwayat penghargaan jika ada;

7. Baca ulang jawabanmu, lalu klik “Selanjutnya”;

8. Isi riwayat keluarga dan wajib mengisi seluruh anggota keluarga, mulai dari pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua (bapak dan ibu);

9. Kemudian klik “Selanjutnya”;

Baca juga: Peserta PPPK Guru Tahap II yang Tidak Lolos Bisa Ajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id, Ini Caranya

10. Isi riwayat organisasi (jika ada) dengan mengklik “Tambah Riwayat Organisasi”;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini