News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Ketentuan Penetapan Nomor Induk PPPK Guru 2021 dan Cara Isi Daftar Riwayat Hidup di SSCASN

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPPK 2021 - Ada 5 ketentuan Penetapan Nomor Induk PPPK Guru 2021 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Cek cara isi Daftar Riwayat Hidup di SSCASN.

11. Setelah selesai mengisi DRH maka peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen.

Peserta wajib untuk melakukan dua kali klik cetak, yaitu tombol “Cetak DRH Perorangan” dan “Cetak DRH Riwayat”;

12. Selanjutnya, peserta harus menulis data-data yang wajib ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya.

Pada dokumen tercetak, isi kolom bertanda bintang (*) dengan tulisan tangan.

Tulisan tangan tersebut harus menggunakan huruf kapital (balok) dan menggunakan tinta hitam;

13. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke laman SSCASN;

14. Format DRH yang diunggah adalah multipage atau scan menjadi satu halaman, lalu diunggah di kolom yang sama;

15. Setelah diunggah, klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPPK Guru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini