News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKS Ingatkan Kemenlu Agar Taat Konstitusi Terkait Isu Normalisasi Hubungan dengan Israel

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota media mengambil gambar seorang anggota pasukan keamanan Israel selama konfrontasi dengan warga Palestina yang memprotes kembalinya pemukim Yahudi ke daerah mereka, di desa Burqah, Tepi Barat yang diduduki, dekat pos terdepan Israel ilegal Homesh, pada 23 Desember , 2021. - Pria Palestina dicurigai oleh tentara Israel menembakkan setidaknya 10 peluru ke sebuah mobil pada 16 Desember, menewaskan seorang mahasiswa agama berusia 25 tahun Yehuda Dimentman dan melukai dua rekan mahasiswanya saat mereka berkendara keluar dari Homesh, sebuah pos terdepan ilegal di Tepi Barat bagian utara. (Photo by JAAFAR ASHTIYEH / AFP)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKS Syahrul Aidi Maazat menyoroti soal isu normalisasi hubungan Indonesia-Israel yang muncul dari pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat dan Indonesia bertemu di Jakarta pekan lalu.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, dan Menlu Indonesia, Retno Marsudi, disebut membahas kemungkinan normalisasi hubungan RI dengan Israel.

Syahrul yang juga Ketua Delegasi Grup Kerjasama Bilateral (GKSB) DPR RI untuk Palestina menganggap ini akan jadi polemik dalam negeri ketika Palestina masih dijajah oleh Israel, tetapi pemerintah ingin membuka wacana normalisasi hubungan dengan Israel.

"Pemerintah, khususnya Kemenlu jangan membuka celah untuk menambah polemik dalam negeri dengan cara memulai pembicaraan normalisasi hubungan dengan Israel," kata Syahrul Aidi dalam keterangan yang diterima, Senin (27/12/2021).

Dia menegaskan sikap Indonesia sejak merdeka jelas, selagi Palestina masih mereka jajah, maka tak ada pengakuan kedaulatan Israel.

Baca juga: Pertemuan OKI Hasilkan 2 Dokumen Penting Soal Afghanistan dan Palestina, RI Kirim Tim ke Riyadh

Aidi Maazat mengutip amanah pendiri bangsa yang dibunyikan dalam Alinea pertama UUD 1945, di mana "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

"Maka, selama dalam pembukaan konstitusi Indonesia masih tertera kalimat penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, maka sebelum Palestina merdeka tidak mungkin bagi Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang menjajah bangsa Palestina. Jika dipaksa sudah jelas pemerintah melanggar konstitusi," kata Aidi Maazat.

Seharusnya, Syahrul mengatakan saat ini semua energi harus tercurahkan agar keluar dari krisis ekonomi oleh pandemi Covid-19.

"Jangan ada hal-hal lain mengganggu hal tersebut," ujarnya.

Legislator Komisi V itu menegaskan posisi Indonesia harusnya diperkuat di mata dunia internasional agar mendorong rekonsiliasi dan pengakuan atas negara Palestina.

"Bukan itu saja, Indonesia harus mendukung upaya pengembalian tanah Palestina yang dicaplok oleh Israel selama ini," tutur Syahrul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini