News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkendara Sambil Bermain Ponsel Melanggar UU LLAJ, Bisa Dipenjara atau Didenda, Ini Penjelasannya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berkendara sambil bermain ponsel - Bermain ponsel saat berkendara melanggar UU LLAJ, berikut penjelasannya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan video rusaknya kaca spion pengendara mobil akibat ditegur Paspampres karena menghalangi jalan rombongan presiden terjadi di Tol Bogor, pada Jumat lalu.

"Tol Bogor, Jumat (24/12/2021)," kata Heru saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (28/12/2021).

Lebih lanjut, Heru juga membenarkan adanya permintaan maaf dari pengendara,

Heru mengirimkan foto surat pernyataan permintaan maaf pengendara atas nama Taufan Aziz, warga Tapos, Depok, Jawa Barat yang ditandatangani pada Senin (27/12/2021). 

Pengendara meminta maaf karena melanggar aturan masuk atau menghalangi rombongan Presiden.

Viral Video Pengemudi Mengaku Kaca Spion Mobilnya Dirusak Paspampres Rombongan Jokowi

Baru-baru ini beredar video pengendara mobil yang mengaku kaca spion mobil itu dirusak oleh Paspampres dan viral di media sosial.

Taufan Aziz, selaku pemilik mobil menyebarluaskan video itu di akun media sosial Instagram @taufan_gilbert miliknya, pada Minggu (26/12/2021)

Tampak, Taufan Gilbert si pengemudi mobil sedang memainkan telepon genggam.

Taufan Gilbert merekam aktivitas berkendara.

Baca juga: Penjelasan Istana Soal Video Warganet yang Mengaku Kaca Spionnya Dirusak Paspampres

Baca juga: Tragis, Pemulung Tewas Tertabrak Truk Kontainer yang Kecelakaan di Dekat Terminal Kalijaya

Lalu, terlihat iring-iringan Paspampres melintas dari arah kanan melewati mobil Taufan.

Hingga akhirnya terdengar bunyi terantuk, diduga bunyi itu karena pecahan kaca spion.

Kemudian, muncul pengemudi sepeda motor yang diduga anggota Paspampres.

Anggota Paspampres itu meminta Taufan menginstruksikan agar mobilnya bergerak ke arah kiri, sebagaimana dilansir Tribun Banten.

Bukti kaca spion seorang pengendara mobil yang dipecah oleh Paspampres rombongan Jokowi. Kejadian ini diketahui pertama kali setelah pengemudi mobil yang bernama Taufan Aziz mengunggah video di akun Instagram pribadinya, @taufan_gilbert. (Kompas.com)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini