News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkendara Sambil Bermain Ponsel Melanggar UU LLAJ, Bisa Dipenjara atau Didenda, Ini Penjelasannya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berkendara sambil bermain ponsel - Bermain ponsel saat berkendara melanggar UU LLAJ, berikut penjelasannya.

Selang beberapa waktu, Taufan justru mengeluh kepada Presiden Joko Widodo.

Dia menuliskan di akun media sosial Instagram "Pak Jokowi tolong, Pak, itu, Pak, rombongannnya, lewat lewat saja enggak usah ngerusak spion juga kali, Pak,".

Mengenai hal ini, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengungkapkan fakta sebenarnya.

Pada saat itu, Paspampres memberi peringatan kepada Taufan agar berpindah dari lajur kanan.

Taufan pun sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Kini, permasalahan itu sudah selesai setelah Taufan menulis surat bertanda tangan dan diberi materai.

Selain itu, Taufan sudah mendapatkan ganti rugi atas kerusakan spion mobil.

(Tribunnews.com/Yurika/Suci Bangun DS/Taufik Ismail, TribunBanten.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini