Lantas, mereka melakukan tes PCR Pada tanggal 20 Desember 2021 dan setelah hasilnya keluar, dinyatakan terkonfirmasi Omicron pada tanggal 26 Desember 2021.
Baca juga: Kemenkes Umumkan 1 Pasien Positif Kasus Omicron Transmisi Lokal, Tak Bergejala
Saat ini, pasien terkonfirmasi Omicron itu sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolas di RSPI Sulianto Saroso.
Dinas Kesehatan pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Parekraf untuk melakukan tracing di tempat yang bersangkutan datangi dan tempat tinggal serta kegiatannya selama di Jakarta.
Selain itu, juga akan dilakukan tracing kepada Tenaga Kesehatan dan kontak erat, di mana yang bersangkutan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan.
Untuk itu, Pemerintah selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan resiko penyebaran Covid-19.
Kemudian, pemerintah daerah dimintau untuk bekerjasama dengan semua pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya Omicron.
Dengan ditemukannya Omicron ini, pemerintah kembali mengimbau untuk mengurangi mobilitas di tempat keramaian.
Tak lupa, untuk segera lakukan vaksinasi bagi masyarakat yang belum disuntik vaksin.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona