TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH tahap 4 cair bulan Desember 2021, cek daftar penerimanya melalui cara berikut.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan khusus dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu, yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bansos PKH Tahap 4 hanya dapat dicairkan sampai bulan Desember 2021.
Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Bulan Desember 2021
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.
Baca juga: Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan sosial PKH dapat dicairkan per triwulan secara bertahap kepada para penerima PKH.
Bansos PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: CEK Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 di pip.kemdikbud.go.id
Kategori Penerima Bansos PKH 2021:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
Baca juga: CARA CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Batas Akhir Pencairan BPUM Akhir Desember 2021
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bansos PKH 2021