Ia sendiri tidak mengetahui bagaimana surat tersebut sampai dijadikan bungkus gorengan hingga viral di media sosial.
Yadi menambahkan, menurutnya, foto surat keterangan KTP sementara atas nama Susi Pudjiastuti juga pernah viral karena dijadikan bungkus gorengan pada 2019.
"Kata staf saya, dulu juga pernah ada berita ini," katanya.
Baca juga: KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera minta ada perbaikan metode
Menanggapi kejadian arsip pribadi yang beredar tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbenah diri.
Mardani juga mendorong digitalisasi dalam setiap dokumen.
"Akan terjadi yang seperti ini jika kita tidak segera pindah ke dokumen digital. Banyak sekali dokumen yang dihasilkan."
"Sementara tempat, prosedur dan penanggung jawab dokumen fisik ini tidak seimbang," kata Mardani saat dihubungi Tribunnews, Senin (27/12).
Mardani tetap meminta peristiwa tersebut diselidiki.
Menurutnya, bukan hanya tentang kronologis dan siapa yang bertanggung jawab, namun juga wajib ada perbaikan metodis.
"Jika hanya menyelesaikan masalah ini tanpa menyentuh akarnya maka akan selalu muncul kasus sejenis," kata Mardani.
Baca juga: Ternyata Pemilik KTP Jepang pun Ditolak Masuk Mulai Besok Untuk Negara-negara Tertentu
Respon Susi Pudjiastuti
Selain itu, Susi Pudjiastuti turut menanggapi viralnya dokumen miliknya yang dijadikan bungkus gorengan.
Respon tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti, Senin (27/12).