News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pembegalan Jadi Tersangka

Korban Begal Kini Jadi Tersangka: Berikut Kronologi Kejadian hingga Sempat Sujud di Kaki sang Ibu

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka, Dedi, yang membunuh pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, membeberkan kronologis kejadian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pria bernama Dedi ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan penikaman seorang diduga begal hingga tewas.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (27/12/2021).

Pihaknya mengapresiasi terhadap D yang menyerahkan diri.

Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai yang berlaku.

Jasad korban ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Medan, Selasa (22/12/2021) lalu.

Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.

Dia mengaku sempat dipukuli oleh kawanan begal itu.

Dedi kemudian menikam salah satu pelaku yang saat itu mengambil paksa sepeda motornya.

Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka setelah Menikam Pelaku yang Menyerangnya hingga Tewas

Kronologi kejadian

Dikutip dari Tribun Medan, Dedi mengatakan pelaku percobaan pembegalan terhadap dirinya berjumlah empat orang.

Salah satunya bernama Reza yang ia tikam hingga tewas.

Dedi menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya melintas di Jalan Sei Beras Sekata pada Selasa.

Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba ponselnya berdering.

Dia pun menepi ke pinggir jalan untuk menjawab panggilan tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini