"Semua orang harus dapat vaksin dapat perindungan dulu (dua dosis). Itu yamg bisa untuk menangani Omicron," kata perempuan berhijab itu.
Merespons hal itu, mantan Mantan petinggi WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatian pemerintah atas temuan itu.
Ia mengatakan, kegiatan tes dan telusur harus dilakukan maksimal, seperti pada Juni dan Juli 2021 yang lalu.
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk telusur atau tracing seperti di luar negeri juga harus dilakukan. "Sekarang sudah resmi adanya penularan lokal di masyarakat, dan ini harus dibatasi sedapat mungkin, jangan makin menyebar luas," kata dia.
Menurutnya, jika nanti kasus varian Omicron terus bertambah maka kesiapan fasilitas kesehatan harus dipergiat sejak sekarang.
Mulai dari pelayanan kesehatan primer seperti Puskesmas sampai ke RS rujukan tertinggi, dalam bentuk tenaga kesehatan, ruang rawat, obat, oksigen, alat kesehatan, sistem informasi serta sistem rujukan.
"Untuk masyarakat luas, 3M dan 5M harus diberlakukan dengan ketat, apalagi dalam masa akhir tahun seperti sekarang ini," ungkap guru besar FKUI ini.
Jika ada kecurigaan kontak maka segera memeriksakan diri, jangan takut ketahuan positif.
Untuk yang positif maka beritahu semua orang yang pernah kontak dalam beberapa hari terakhir agar mereka memeriksakan diri pula.
Lalu, untuk mereka yang belum diimunisasi lengkap maka segeralah divaksin.
Spesialis paru ini mengatakan, sebelum kasus transmisi lokal ini diumumkan sudah diberitakan ada dua petugas Wisma Atlet yang tertular dari pasien.
Jadi memang sudah terjadi penularan pada mereka yang tidak pergi ke luar negeri, dan bahkan terjadi di Wisma Atlet yang tentunya pengawasan lebih terjaga.
"Tentu bisa kita bayangkan bagaimana kemungkinan penularan di masyarakat luas. Di tambah lagi ada berita seorang pasien dengan varian Omicron yang ternyata luput dari karantina," kata dia.
Lebih jauh, Tjandra menuturkan mungkin saja sudah ada pengunjung dari negara terjangkit yang masuk ke Indonesia antara 9 dan 29 November, dimana pada waktu karantina saat itu hanya 3 hari.
"Kalau mereka waktu itu memang membawa Omicron maka mungkin belum terdeteksi, dan memang mungkin saja menular di kontak sekitarnya. Mudah-mudahan saja semua sudah diperiksa dan memang tidak ada penularan," harap Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi ini.(Tribun Network/rin/wly)