News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 Via pip.kemdikbud.go.id

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segera login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn untuk cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Siswa SMA sederajat mendapat bantuan Rp 1 juta/tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara untuk mengetahui nama-nama yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bulan Desember 2021 dalam artikel ini.

PIP bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Penerima bantuan PIP dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: 2 Hari Lagi Batas Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: CARA CEK Penerima Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Desember 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Tangkap layar halaman pip.kemdikbud.go.id (https://pip.kemdikbud.go.id/home)

Dikutip dari Tribun Pontianak, hingga 8 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa dengan rincian yaitu 7.625.596 orang untuk SD, 3.598.925 orang untuk SMP, 710.037 orang untuk SMA dan 973.688 orang untuk SMK.

Kemudian, rincian dana PIP yang belum cair yaitu siswa SD sebanyak 214.433 orang, siswa SMP sebanyak 105.501 orang, siswa SMA sebanyak 1 orang.

Bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini