"Itu baru rencana, kan" sahut Mustafa. "Tidak ada rencana karena tidak ada di dalam Prolegnas," lanjut Azis.
"Dalam Prolegnas tidak ada, tapi rencananya waktu itu sudah didiskusikan," balas Mustafa.
Azis kemudian juga meminta Mustafa menunjukkan surat perjanjian yang berisi rekomendasi istri Mustafa sebagai calon bupati Lampung Tengah.
Dalam perjanjian dimaksud, Azis disebut meminta agar dibantu menjadi anggota DPR lagi.
"Kertas itu sedang saya cari," jawab Mustafa.
Selain mengaku pernah bertemu Azis di Lapas Sukamiskin, Mustafa dalam kesaksiannya juga membantah pernah mengancam mantan Wakil Ketua DPR itu sebagaimana yang sempat diutarakan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dalam persidangan sebelumnya.
"Tidak pernah (mengancam), untuk apa saya mengancam? Masyarakat Lamteng tahu saya, enggak pernah saya marah apalagi mengancam," kata Mustafa.
Meski mengaku pernah bertemu Rita, namun dalam keterangannya Mustafa menyebut kalau ancaman yang dimaksud itu merupakan tafsir pribadi dari eks Bupati Kukar itu.
Tak hanya itu, eks politikus Partai Golkar itu juga membantah adanya pembicaraan terkait dengan rencana kalau istrinya ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah.
Pernyataan serupa juga pernah diutarakan Rita dalam persidangan sebelumnya.
"Waktu itu pernah bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan di situ pertemuan tidak berlangsung lama," kata dia.
"Karena dia lagi (mengajukan) peninjauan kembali (PK), saya lihat Rita orangnya baik dan saling mendoakan karena kita sama-sama lagi ada masalah. Cuma say hello saja," tukasnya.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus yang sama Rita Widyasari mengungkapkan bahwa Azis sempat diancam Mustafa yang merupakan eks Bupati Lampung Tengah.
Rita menjelaskan Mustafa pernah menitipkan pesan kepadanya ketika di rumah tahanan.