News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag Siapkan 5.901 KUA untuk Bimbingan Pranikah dalam Upaya Pencegahan Stunting

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi dalam kajian daring yang diselenggarakan Kemenag, Senin (4/5/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan Kemenag terus berupaya mensukseskan program pencegahan stunting di Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadopsi isu stunting dalam kurikulum dan modul Bimbingan Perkawinan.

Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan isu penting yang terus menjadi perhatian Kementerian Agama.

"Tujuan Bimbingan Perkawinan (Binwin) adalah menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial dan hukum-hukum keluarga," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

Dia mengatakan proses pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan pra nikah ini juga menjadi bagian dari program kerja Kementerian Agama.

Beberapa kebijakan telah, kata Zainut, penegasan bagi terlaksananya bimbingan pra nikah atau dikenal dengan sebutan Binwin.

Baca juga: Cegah Stunting, Nutrisi Terbaik Wajib Diberikan pada 1000 Hari Pertama Anak

"Kami siap bekerjasama mewujudkan pencegahan dini stunting. Kami memiliki jaringan 5.901 KUA Kecamatan yang telah bekerjasama dengan BKKBN. Tentunya program ini dapat segera kita sinergikan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target," jelas Zainut.

Sasaran program Binwin, meliputi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar nikah dan remaja usia nikah (19-25 tahun) yang belum mendaftar nikah.

Binwin merupakan program prioritas nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan merupakan revitalisasi program Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang telah dilaksanakan di KUA selama ini.

Secara periodik, lanjut Zainut, Kementerian Agama telah melakukan evaluasi dan menyempurnakan pembinaan pra nikah. Menurutnya, terdapat tiga langkah konkrit Kementerian Agama dalam penguatan pra nikah.

Pertama, meningkatkan kapasitas fasilitator dengan membekali para fasilitator Binwin secara merata di seluruh provinsi. Kedua, memperluas kerjasama dalam penyelenggaraan Binwin.

"Saat ini angka pernikahan mencapai 1,9 hingga 2 juta pasang setiap tahun. Angka tersebut belum sepenuhnya mendapat layanan Binwin dari KUA. Untuk itulah, kerjasama dengan Ormas Islam, perguruan tinggi dan lainnya terus kami kembangkan," tutur Zainut.

Ketiga, pemenuhan infrastruktur KUA melalui program revitalisasi KUA sebagai program prioritas Kementerian Agama.

Tahun ini, revitalisasi telah dilakukan terhadap 106 KUA. Ke depan, Kemenag menargetkan revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA setiap tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini