News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SIAP-SIAP Vaksinasi Booster akan Digelar Pertengahan Januari 2022, Masyarakat Non PBI Harus Bayar

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI vaksinasi - Vaksinasi booster Covid-19 atau vaksinasi suntikan ketiga bagi masyarakat umum akan mulai diberikan tanggal 12 Januari 2022, mendatang. Masyarakat Non PBI harus bayar

TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi booster Covid-19 atau vaksinasi suntikan ketiga bagi masyarakat umum akan mulai diberikan tanggal 12 Januari 2022, mendatang.

Pemberian vaksin kepada masyarakat ini dilakukan setelah sebelumnya telah menerima masukan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Kepada masyarakat golongan lansia akan didahulukan, karena dianggap sebagai golongan yang rentan terhadap paparan Covid-19.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Jumat (31/12/2021).

"Di awal Januari (2022) nanti tanggal 12 akan dimulai vaksinasi booster."

"Sesudah menerima masukan dari kita ITAGI di mana ada dua jenis booster yang akan diberikan," terang Airlangga.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Belum Tercapai hingga Akhir Tahun, Pemerintah Sebut Ada Dua Faktor

Baca juga: Cara Unduh dan Perbaiki Data Sertifikat Vaksin Covid-19 Dilengkapi Cara Scan QR Code PeduliLindungi

Mengenai skema vakisnasinya, vaksin booster iakan dilakukan dengan dua skema yaitu vaksin homologous dan heterologous.

"Satu yang homologous di mana suntikan pertama kedua dan ketiga sama."

"Ini Emergency Use Authorization (EUA) diharapkan awal bulan (nanti) bisa diterbitkan."

"Dan ITAGI akan merekomendasikan yang heterologous yang suntikan ketiga berbeda dengan ketikan pertama dan kedua," sambung Airlangga.

Untuk diketahui, pemberian vaksinasi booster ini akan diberikan secara gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sementara bagi masyarakat non PBI akan dilakukan dengan skema berbayar.

Baca juga: Menko Perekonomian Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Rampung di Kuartal I 2022

Sebagian Ditanggung APBN

Mengutip Kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi booster bagi warga lanjut usia dan penerima bantuan iuran (PBI).

Sementara bagi masyarakat mandiri dan non-lansia, pemerintah menganjurkan melakukan pembelian di perusahaan farmasi.

"Untuk vaksinasi booster tahun depan kita akan bagi dua skenario, untuk vaksinasi lansia dan PBI non-lansia, itu akan ditanggung negara."

"Sedangkan untuk yang mandiri dan non-lansia itu akan kita buka agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).

Pemerintah, kata Budi,  akan menanggung 83,1 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis, termasuk cadangan sekitar 10 persen.

Baca juga: DPR Optimistis Kekebalan Tubuh Masyarakat Makin Bagus karena Masifnya Vaksinasi

Sementara itu, vaksin booster yang tidak ditanggung APBN akan diberikan kepada 125,2 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 139 juta dosis.

Perlu Kejelasan Soal Tarif Vaksin Booster

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan kepada pemerintah pentingnya mengatur besaran tarif vaksin booster.

Penetapan Harga eceran tertinggi (HET) ini dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Mengingat sebelumnya juga pernah terjadi perubahan tarif seperti tes antigen dan PCR kemarin.

Hal tersebut diungkap Mufida saat melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, Direktur Utama PT Bio Farma dan ITAGI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Kaleidoskop Kesehatan 2021 : Pemberian Vaksin Covid-19 Pertama Hingga Muncul Joki Vaksin

Baca juga: Percepat Vaksinasi, 1.000 Anak Usia 6-11 Tahun di Tangsel Dapat Suntikan Dosis Pertama

“Vaksin booster berbayar masih pro kontra di masyarakat, ini perlu diatur."

"Kalau berbayar jangan sampai terulang kasus perubahan tarif seperti tes antigen dan PCR, sejak awal harus clear."

"Jangan sampai terjadi ketidakpercayaan publik ke pemerintah,” kata Mufida dikutip dari dpr.go.id, Jumat (31/12/2021).

Mengenai kisaran harganya, Mufida berharap pemerintah dapat mengutamakan kemampuan rakyat.

“Secara prinsip vaksin merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah."

"Tetapi jika tidak memungkinkan karena anggaran, tarif yang tidak ditentukan jangan berdasar pada profit,” tambah Mufida.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini