- Perairan Bacan
- Perairan timur Obi
- Perairan Sula bagian utara
- Perairan utara Sulawesi Utara
- Laut Sulawesi bagian barat
- Laut Sulawesi bagian tengah
- Laut Sulawesi bagian timur
- Perairan Sitaro
- Perairan Bitung - Likupang
- Laut Maluku bagian selatan
- Perairan selatan Sulawesi Utara
- Selat Makassar bagian selatan
- Perairan barat Selayar
- Perairan Sabalana
- Perairan Bonerate - Kalaotoa bagian utara
- Samudera Hindia barat Bengkulu
- Perairan Banggai bagian utara
- Perairan Banggai bagian selatan
- Perairan Amamapare - Agats bagian barat
- Laut Arafuru timur Kepulauan Aru
- Perairan utara Sabang
- Selat Malaka bagian utara
- Perairan Sabang - Banda Aceh
- Perairan Lhokseumawe
- Samudera Hindia barat Aceh
- Samudera Hindia barat Nias
- Perairan selatan Jawa Timur
- Samudera Hindia selatan Jawa Timur
Baca juga: INFO CUACA BMKG Senin 3 Januari 2022: Waspada Hujan di 31 Wilayah
Area perairan dengan gelombang Tinggi (2,5 - 4 m)
- Perairan Raja Ampat bagian utara
- Perairan Manokwari
- Samudera Pasifik utara Papua Barat
- Perairan utara Anambas
- Perairan barat Natuna
- Perairan utara Natuna
- Perairan Subi - Serasan
- Perairan Singkawang - Sambas
- Samudera Pasifik utara Halmahera bagian utara
- Samudera Pasifik utara Halmahera bagian selatan
- Perairan Halmahera Barat bagian utara
- Perairan Loloda
- Perairan Ternate - Batang Dua
- Perairan Morotai bagian utara
- Perairan Morotai bagian selatan
- Laut Halmahera
- Perairan timur Halmahera
- Perairan Sangihe
- Perairan Talaud
- Laut Maluku bagian utara
Area perairan dengan gelombang Sangat Tinggi (4 - 6 m)
- Laut Natuna Utara.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Senin, 3 Januari 2022: 27 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Prakiraan gelombang harian merupakan informasi prakiraan gelombang yang berlaku 12 jam pada hari prakiraan.
BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.
Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan batas risiko tertinggi untuk berlayar.
Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.
Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.
Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.
Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.
BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi