Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) kembali menghadirkan eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap atas terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (3/1/2022) di ruang sidang utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu, Taufik mengungkapkan jika Kader Partai Golkar yakni Aliza Gunado sempat mengeluh tak dilibatkan dalam mengurus pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Hal itu bermula kala Hakim Anggota Fahzal Hendri menanyakan proses pengenalan Taufik dengan Aliza.
“Kapan saudara ketemu Aliza?,” tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan.
Taufik menjelaskan pertemuannya dengan Aliza terjadi di Jakarta pertengahan Juli 2017.
Saat itu, Taufik yang merupakan pejabat di Lampung Tengah datang ke Jakarta atas undangan pihak yang diduga orang kepercayaan Azis bernama Edy Sujarwo.
Baca juga: Berkelit hingga Beri Keterangan Berbeda dalam Sidang, Hakim Minta Jaksa KPK Sikapi Aliza Gunado
Azis sendiri saat itu, menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Edy mengajak Taufik untuk bertemu dengan Azis untuk memberikan komitmen fee pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Mengetahui pertemuan itu, lantas Hakim Fahzal kembali menanyakan isi percakapan di antara Aliza dan Taufik.
"Waktu itu Aliza menyampaikan unek-unek dia, kenapa dia tidak dilibatkan lagi (dalam pengurusan DAK Lampung Tengah) Kenapa malah pindah ke Jarwo (Edy Sujarwo)," ungkap Taufik.
Setelah Taufik dikenalkan kepada Edy, sesaat itu juga dia mengatakan tak lagi menghubungi Aliza.
Sebab Edy juga mengaku sebagai orang kepercayaan Azis.
Baca juga: Sidang Azis Syamsuddin, Hari Ini KPK Konfrontir Keterangan Aliza Gunado dengan 3 Saksi Lainnya
Kendati demikian, saat kembali bertemu dengan Aliza, Kader Partai Golkar itu kata Taufik menyebut kalau Edy Sujarwo bukanlah orang kepercayaan Azis.