Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi soal kabar anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) melakukan studi kerja ke Kazakstan, di tengah imbauan pemerintah untuk tam bepergian ke luar negeri.
"Iya, DPR ke sana tanggal 1 Januari 2022 kemarin, pergi atas undangan Bappenas," saat Indra saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Indra menegaskan kunjungan Pansus RUU IKN ke Kazakhstan bukan agenda DPR.
Baca juga: Jokowi Imbau Masyarakat Jangan ke Luar Negeri, Anggota DPR Malah Studi Banding ke Kazakhstan
Menurutnya kunjungan keluar negeri itu merupakan agenda pemerintah dalam hal ini Bappenas.
"Itu undangan, bukan DPR yang mau. Kunjungan dalam rangka ke negara yang sudah ada perpindahan ibukota," ucapnya.