2. Registrasi akun LTMPT bagi sekolah
Bagi sekolah yang belum punya akun LTMPT wajib melakukan registrasi melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.
3. Registrasi akun LTMPT bagi siswa
Bagi siswa kelas 12 wajib registrasi melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.
4. Lihat data
LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang memenuhi syarat mendaftar SNMPTN berdasarkan akreditasi sekolah.
5. Sekolah menentukan calon peserta
Berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemdikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.
6. Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)
7. Pendaftaran SNMPTN
8. Pilihan PTN dan program studi
Pendaftar dapat memilih paling banyak 2 PTN.
9. Pengunggahan portofolio
Tahap ini wajib dilakukan bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga.
10. Seleksi jalur SNMPTN
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
11. Pengumuman hasil kelulusan SNMPTN
12. Daftar ulang sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima.
Persyaratan Sekolah
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
5. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Pilihan Program Studi
1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju)
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Artikel lainnya terkait SNMPTN 2022