Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi, dalam OTT itu Tim Satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi sekaligus kader Partai Golkar Rahmat Effendi dan pihak swasta.
Menanggapi OTT itu, Partai Golkar menunggu pengumuman resmi dari pihak KPK.
"Kita masih lihat, cermati terkait seandainya benar kita tunggu pengumuman dari KPK secara resmi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Adies Kadir, kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: KPK Dikabarkan Tangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ini Kata Firli Bahuri
Menurut Adies, pengumuman resmi dari KPK dibutuhkan agar pihaknya mengetahui kasus yang menjerat Bang Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, dan menentukan langkah yang akan diambil.
"Itu kan belum ada pengumuman resmi dari KPK. Jadi kami masih menunggu pengumuman resmi dari KPK, baru bisa mengambil langkah apa," ucap Adies.
OTT di Kota Bekasi, KPK Disebut Tangkap Rahmat Effendi
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT di Bekasi itu.
Namun Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang diamankan.
Ali hanya menyebut pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.
Ali mengatakan, para pihak yang diringkus saat ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk.
Ali berjanji akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.