News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembelajaran Tatap Muka

Ketua Komisi X DPR RI Sebut Learning Loss Sudah Terjadi Akibat Pandemi Covid-19

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Proses PTM 100 persen murid setiap kelas ini sudah diberlakukan seperti belajar mengajar umumnya sebelum ada pandemi Covid-19. Hanya saja, waktu proses belajar mengajar kali ini masih dibatasi. Tribunnews/Jeprima

Menurut Piprim, dua minggu usai vaksinasi kedua adalah waktu yang aman untuk kembali aktif dalam kegiatan belajar-mengajar.

"Diharapkan pascavaksinasi kedua itu antibodi sudah cukup untuk melindungi anak-anak dari Covid-19," lanjut Piprim.

Setidaknya, jika vaksinasi sudah diterima lengkap, risiko penularan kecil.

Sehingga orang tua yang melepas anaknya ke sekolah dapat tenang tanpa diselimuti rasa was-was terhadap bahaya paparn virus Covid-19.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di luar Jawa-Bali per Senin (3/1/2022) lalu.

Keputusan ini diambil karena kasus Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam Evaluasi PPKM mingguan yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Tertuang dalam Kepres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia, aturan ini adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal masa berlaku UU Covid-19.

Sekaligus sebagai landasan dari program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini