TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pemain Tim Nasional Sepakbola Indonesia Bambang Pamungkas atau akrab dispa Bepe akan segera jalani pemeriksaan Polisi terkait laporan dari Amalia Fujiawati terkait dugaan penelatantaran anak.
Untuk saat ini penyidik masih mendalami berkas setelah sebelumnya memanggil Jane Abel sebagai saksi atas laporan dari Amalia.
"Kasus BP masih pemeriksaan," tegas Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Selasa (4/1/2022).
Zulpan mengatakan pekan depan rencananya Bambang Pamungkas akan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Namun, untuk hari pastinya Zulpan belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
"Untuk BP akan kami lakukan pemanggilan pemeriksaan pada minggu depan," beber Zulpan.
Sekedar informasi, Amalia Fujiawati mengaku telah nikah siri dengan Bambang pada 2018 lalu.
Dari pernikahan itu, Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas dikaruniai dua orang anak, namun hubungannya tak harmonis hingga Amalia mengaku ditelantarkan.
Demi memperjuangkan hak anak-anaknya, pada Maret 2021 Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Amalia menuntut pengakuan dan hak asuh anak dari Bambang Pamungkas.
Menang Gugatan di PA, Tetap Laporkan Bambang Pamungkas ke Polisi
Amalia Fujiawati akan tetap melanjutkan laporan yang dilayangkan pada mantan suaminya, Bambang Pamungkas alias Bepe.
Setelah sebelumnya putusan soal pengesahan anak di Pengadilan Agama (PA) telah di menangkan oleh dirinya.
Amalia menilai jika laporan yang ia layangkan di Polda sudah lebih dulu di buat ketimbang PA.
“Karena laporan ini kan ada lebih dahulu ya, sebelum kita tahu ada keputusan banding itu ya,” kata Amalia Fujiawati saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
“Jadi kita ini tetap dilanjutkan banding itu menjadi bukti penguat ya untuk laporan kita,” sambungnya.
Terlebih Amalia belum menerima bahkan mendengar respon dari mantan pemain sepakbola tim nasional Indonesia tersebut.
Namun, ia berharap jika pihak Bambang Pamungkas dapat berperilaku kooperatif terkait kasusnya itu. Apabila tidak ia siap melanjutkan laporan yang telah dilayangkannya itu terkait penelantaran anak.
“Kami belum mengetahui si respons dari Bambang Pamungkas. Kami harapkan beliau bisa kooperatif sih. Tapi kalau misalkan beliau tidak kooperatif terpaksa kami lanjutkan. Untuk kepentingan anak-anak, termasuk Abel juga,” tegas Amalia.
Pihaknya juga akan mencabut laporan apabila Bambang Pamungkas dapat membenarkan dan melaksanakan amar dalam gugatan yang ia layangkan tersebut.
“Bahwa dua orang anak itu, Anjani adik laki-laki itu merupakan anak sah dari penggugat dan tergugat. Yang kedua Anjani dan anak adik laki-lakinya itu memiliki hubungan hukum oleh saudara Bambang Pamungkas. Kemudian Bambang Pamungkas diberi hukum tapi bahasannya di amar seperti itu untuk memberikan nafkah sebesar 7 juta perbulan dan memberikan kasih sayang berupa komunikasi. Kasih sayang lah,” tutupnya.(*)