News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 4 Kabupaten di Jawa Timur Terapkan Level 3

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPKM - Aparat Kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (31/12/2021). Pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali mulai 4-17 Januari 2022.

5. Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

b. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk;

c. Anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk;

d. Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit; dan

e. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini