News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Satgas Nemangkawi Ganti Pola Penegakan Hukum Terhadap KKB Papua Jadi Pendekatan Kesejahteraan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi sedang berjaga di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (29/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pola penegakan hukum Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi dipastikan akan berubah.

Kali ini, satuan tersebut akan fokus pendekatan kesejahteraan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya masih dalam tahapan persiapan untuk mengubah pola pendekatan cara bertindak terhadap KKB Papua.

"Saat ini Satgas sedang melakukan persiapan dengan operasi yang mana nanti lebih melakukan pendekatan terhadap kesejahteraan dengan harapan agar tidak ada lagi korban kekerasan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Polisi Masih Analisa dan Evaluasi Kelanjutan Masa Operasi Satgas Nemangkawi

Baca juga: Acara Puncak Berdzikir X di Masjid Attaawun Ricuh dan Tanpa Izin, Panitia Terancam Sanksi Denda

Baca juga: Geger Pemkot Bekasi Belanja Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Wali Kota Angkat Bicara

Personel Satgas Nemangkawi berada di Kali Yegi, Distrik Dekai, untuk mencari pekerja PT. Indo Papua yang melarikan diri dari KKB, Yahukimo, Papua, Senin (23/8/2021). (Dok Humas Polda Papua)

Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya bersama dengan pemerintah masih berupaya melakukan proses evaluasi terhadap Satgas Nemangkawi.

"Nemangkawi pendekatannya kita akan melakukan upaya-upaya setelah dilakukan evaluasi. Tentu pemerintah dan juga Polri melakukan pendekatan agar tidak lagi terjadi kekerasan," jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan Satgas Nemangkawi kini telah diperpanjang masa operasinya hingga 25 Januari 2022 mendatang.

"Operasi Nemangkawi diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022. Karena tahun ini akan dilaksanakan operasi dengan CB atau cara bertindak dan target operasi di wilayah yang berbeda," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini