TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diketahui menggunakan seba hitam sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022) siang.
Sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rahmat Effendi diketahui sempat menghadiri rapat sidang awal tahun DPRD Kota Bekasi, di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, pada pagi harinya.
Saat menghadiri rapat, Rahmat Effendi yang akrab disapa Pepen itu menggunakan pakaian serba hitam.
Rahmat Effendi yang mengenakan jas hitam, peci hitam, dan celana hitam.
Ia tampak datang bersama beberapa pejabat lainnya ke gedung perwakilan rakyat itu.
Saat itu, Rahmat Effendi pun juga turut serta melakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dan keputusan DPRD Kota Bekasi.
Setelah itu, Rahmat Effendi juga memberikan sambutan atas sidang awal tahun itu.
Baca juga: Karir Politik Rahmat Effendi, Gantikan Wali Kota Bekasi yang Korupsi Hingga Terjaring OTT KPK
Setelah itu, beredar kabar Rahmat Effendi ditangkap KPK.
Setelah beberapa jam kabar tersebut bergulir, akhirnya Rahmat Effendi muncul di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan.
Rahmat Effendi menginjakkan kaki di gedung dwiwarna lembaga antirasuah sekira pukul 22.51 WIB.
Penampilannya berbeda ketika dirinya hadir di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Ia datang di kantor lembaga antirasuah dengan mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru.
Pepen dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK begitu turun dari mobil yang membawanya.
Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK.