News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rachel Vennya

Bareskrim Akan Panggil Rachel Vennya Periksa Kasus Dugaan Suap Kabur Karantina

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021).

Sebagai informasi, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyambangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan barang bukti dugaan suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya saat menghindari kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri beberapa waktu lalu.

Baca juga: Akui 2021 sebagai Tahun Terberat, Rachel Venna: Berharap di tahun 2022 Lebih Tenang dan Bijak

"Saya ke sini dalam rangka menindaklanjuti itu dengan menyerahkan barang bukti yaitu berkas-berkas yang saya peroleh dari proses pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Boyamin menuturkan barang bukti yang diberikan itu berupa berkas-berkas dan nomor rekening. Selain itu, MAKI juga menyertakan nama lengkap dua oknum yang menerima suap Rachel Vennya beserta alamat tempat tinggal.

"Kalau nama lengkap dan nomor rekeningnya ada itu kan gampang buka di bank dan saya ada semuanya itu dari proses-proses nama lengkap dan nomor rekeningnya," ucapnya. 

Boyamin mengatakan barang bukti yang telah diberikan itu didapatkan dari seseorang berdasarkan hasil persidangan. Namun demikian, bukti dugaan suap itu bisa jadi belum tentu benar. 

Oleh karena itu, dia menyerahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus tersebut.

Baca juga: Respon Sindiran Mahfud Soal Pungli Rachel Vennya, Polda Metro Jaya Sebut Sudah Rampungkan 2 Berkas

"Makanya, saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap, karna uang dari Rachel kepada Ovelina itu, kemudian yang Rp30 juta kepada Kania," ungkap Boyamin. 

Laporan ke Bareskrim Polri telah diterima dalam bentuk Laporan Informasi (LI) pada Kamis, 16 Desember 2021. Dia memilih melaporkan ke Bareskrim Polri agar ada atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Di sisi lain, dia juga mendesak Polri mengusut dugaan suap tersebut. Pasalnya, dua prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial FS dan IG yang diduga terlibat pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya kini telah ditahan.

"Jangan sampai, oknum itu (TNI) diproses di lembaga yang lain, terus ini malah yang swasta tidak diproses, menjadi tidak adil lagi. Maka, karena ini pungli jadi konsentrasi saya," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini