TRIBUNNEWS.COM - Tahun 2022 adalah masa berakhirnya jabatan sejumlah kepala daerah.
Satu di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir.
Belum diketahui secara persis, apakah orang nomor satu di DKI Jakarta itu akan kembali maju sebagai calon gubernur.
Selain Anies, ada enam gubernur lain yang masa jabatannya berakhir tahun ini.
Siapa saja?
Inilah daftar gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022 sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun ini.
Pria berusia 58 tahun ini menjabat sebagai orang nomor satu di Aceh sejak 5 November 2020.
Nova Iriansyah awalnya menjadi wakil gubernur mendampingi Irwandi Yusuf yang terpilih pada Pilkada Aceh 2017.
Namun, ia 'naik jabatan' sebagai gubernur lantaran menggantikan Irwandi Yusuf yang terjerat kasus korupsi.
Setelah Irwandi menjadi tersangka, Nova Iriansyah menjabat sebagai Pelaksana tugas Gubernur Aceh dari 5 Juli 2018 hingga 5 November 2020.
Baca juga: Bursa Cagub DKI Jakarta: Bocoran Kandidat Pengganti Anies dari Gerindra, PDIP, Golkar, hingga NasDem
2. Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan
Erzaldi Rosman Djohan menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang menjabat sejak 12 Mei 2017.