Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo membeberkan tiga tersangka kasus dugaan tabrak lari berikut dugaan pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat.
Ketiganya adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.
Chandra menjelaskan alasan mengapa ketiganya bisa bersama-sama di lokasi kejadian, padahal ketiganya bukan dari satuan yang sama.
"Kolonel P pernah bertugas di Kodam IV Diponegoro, sementara kedua tamtama ini adalah mantan anak buahnya dan mereka dimintai tolong oleh P untuk menemani ke Jakarta," kata Chandra kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Chandra juga menjelaskan bahwa keduanya berupaya mengganti cat mobil untuk menghilangkan barang bukti.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar dia.
Chandra mengatakan, para tersangka mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.
Mereka mengubah warna mobil setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah
"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.
Selain itu, Chandra mengungkapkan, penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.
Baca juga: Kolonel Priyanto Cs Ubah Cat Mobil Dari Hitam Jadi Abu-abu Setelah Buang Jasad Sejoli Asal Nagreg
"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.
Kini, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.
Baca juga: Komandan Puspomad Sebut 3 Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti