News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Simak Kombinasi Vaksin Rekomendasi Pemerintah, Penerima Sinovac Dapat Gunakan Booster Pfizer

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin Pfizer dan Vaksin Moderna - Penerima vaksin primer jenis Sinovac atau vaksin pertama dan kedua Sinovac, diberikan booster setengah dosis vaksin Pfizer.

TRIBUNNEWS.COM - Simak kombinasi vaksin rekomendasi pemerintah terkait vaksinasi booster.

Untuk diketahui, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), vaksin booster akan diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pemberian vaksinasi booster tersebut akan diberikan secara bertahap mulai Rabu, 12 Januari 2022, besok.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan beberapa kombinasi yang dapat digunakan untuk vaksinasi ketiga.

"Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini, karena jenisnya akan berbeda dengan ketersediaan vaksin di tahun lalu," terang Menkes Budi, Selasa (11/1/2022), dikutip dari setkab.go.id.

Baca juga: Moeldoko Sebut Pemilu 2024 Tak Akan Ganggu Penanganan Pandemi Covid-19

Baca juga: MUI: Tersedianya Vaksin Halal Penting untuk Antisipasi Peningkatan Omicron

Mengutip Kompas.com, kombinasi vaksinasi booster di antaranya:

- Penerima vaksin primer jenis Sinovac atau vaksin pertama dan kedua Sinovac, diberikan booster setengah dosis vaksin Pfizer;

- Penerima vaksin primer jenis Sinovac, akan diberikan booster setengah dosis vaksin AstraZeneca;

- Penerima vaksin primer jenis AstraZeneca, akan diberikan booster setengah dosis vaksin Moderna.

Kendati demikian, penetapan kombinasi ini dapat berubah mengikuti ketersediaan vaksin yang ada di Indonesia.

Yang pasti, juga harus mengantongi hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca juga: Menkes: Vaksin Booster untuk Penerima Sinovac, Bisa Pfizer atau AstraZeneca Setengah Dosis

“Ini adalah kombinasi awal dari regime vaksin booster yang kita akan berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui BPOM dan ITAGI, yang nantinya bisa berkembang tergantung terhadap hasil riset yang baru dan ketersediaan vaksin yang ada,” lanjut Menkes Budi.

Skema Vaksinasi

Mengenai skema vaksinasinya, vaksin booster akan dilakukan dengan dua skema yaitu vaksin homologous dan heterologous.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini