TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI sedang mengkaji perubahan warna seragam satpam dari sebelumnya berwarna cokelat muda akan berubah warna menjadi krem.
Perubahan warna seragam satpam ini karena terlalu mirip dengan seragam milik Polri, yang mengakibatkan banyak masyarakat yang kebingungan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan seragam satpam baru itu akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) satpam pada Desember mendatang.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Ramadhan menyebut pemberlakuan seragam baru satpam tersebut kini masih menunggu Peraturan Polri (Perpol) terbit. Namun hingga kini, pihaknya masih dalam proses pengkajian.
"Untuk pemberlakuannya masih menunggu Perpol. Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian," jelas Ramadhan.
Ramadhan menambahkan seragam satpam baru itu nantinya akan diberlakukan setahun kemudian setelah Perpol disahkan.
"Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam satpam baru berlaku 1 tahun kemudian," tukas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menyampaikan pihaknya tengah mengkaji terkait perubahan warna seragam satpam yang sebelumnya berwarna cokelat muda akan berubah warna menjadi krem.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan perubahan warna seragam satpam tersebut masih dalam proses pengkajian.
"Agar dijelaskan kepada yang bertanya bahwa masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Ramadhan menjelaskan alasan seragam satpam diajukan untuk diubah lantaran terlalu mirip dengan seragam milik Polri. Akibatnya, banyak masyarakat yang kebingungan.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," tukasnya.
Pengadaan Seragam Baru Satpam Bakal Diserahkan ke Pengusaha
Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya menyerahkan pengadaan seragam baru satpam kepada pengusaha yang menuanginya sebagai tempat kerja.
"itu (pengadaan) nanti antara satpam dan tempat bekerjanya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Ia menuturkan Satpam bukan pekerjaan yang berada di bawah kepolisian. Karena itu, beban pengadaan seragam baru satpam yang kini berwarna krem diserahkan kepada pengusaha.
"Satpam itu bukan struktur di bawah kepolisian. Satpam itu kan ada yang menggunakan. Jadi bukan kita yang membebankan. Karena yang menggunakan user. Saya tak mencampuri dan intervensi itu," jelas Ramadhan.
Ramadhan menuturkan pihaknya hanya bertugas membuat aturan penggunaan pakaian satpam.
Sebab, satpam merupakan pengemban fungsi kepolisian terbatas.
"Cuma kita aturan dalam penggunaan pakaian. Beda sama anggota Polri, pengadaannya tentu oleh Mabes Polri. Tapi sekali lagi, kalau pakaian satpam kami tidak intervensi siapa yang mengadakan. Cuma kami memberi aturan pakaian seragam itu seperti itu," tukas Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan alasan seragam satpam diajukan untuk diubah lantaran terlalu mirip dengan seragam milik Polri. Akibatnya, banyak masyarakat yang kebingungan.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.