Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana suap dan atau gratifikasi.
Dalam giat OTT ini total sebanyak 11 pihak diamankan karena diduga turut terlibat.
Keseluruhannya diamankan di dua wilayah berbeda yakni Jakarta dan di Kalimantan Timur.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan untuk Abdul Gafur bersama 7 pihak lainnya diamankan di Jakarta.
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
"Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap 7 orang di Jakarta, diantaranya Bupati PPU (Penajam Paser Utara) Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya. Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Bupati Penajam Paser Utara
Sedangkan untuk pihak yang diamankan di Kalimantan Timur, Ali mengatakan ada 4 orang, terdiri dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
Keseluruhan pihak yang diduga turut terlibat itu siang ini akan segera tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," tukasnya.
Tak hanya itu, kata Ali dalam giat tangkap tangan tersebut lembaga antirasuah berhasil mengamankan sejumlah uang.
Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan jumlah uang tersebut, karena kata dia tim penyidik KPK masih melakukan penghitungan.
"Iya ada (sejumlah), mengenai jumlahnya masih dihitung dan akan dikonfirmasi kepada para terperiksa lebih dahulu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Penajam Paser Utara, tim penyidik tak hanya mengamankan Bupati Abdul Gufur Mas'ud.