News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Hasil Final Seleksi CPNS Kemenkumham Telah Diumumkan, Simak Tahapan Selanjutnya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Hasil seleksi CPNS Kemenkumham 2021 telah diumumkan melalui cpns.kemenkumham.go.id. Peserta yang lulus wajib mengisi DRH.

a. Mengundurkan diri

Bagi peserta yang mengundurkan diri, mengunggah Surat Pernyataan Pengunduran Diri pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengirimkan melalui surel ke seleksi@kemenkumham.go.id.

Formasi peserta yang mengundurkan diri tersebut akan diisi/diganti oleh peserta lain berdasarkan peringkat terbaik berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.

b. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melanjutkan ke tahapan pemberkasan

Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Akhir dan memilih opsi untuk melanjutkan, WAJIB mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara online melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.

Kelengkapan Dokumen

Kelengkapan dokumen yang harus di unggah oleh peserta adalah sebagai berikut:

a. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH);

b. Mencetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir di tulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital / balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp. 10.000;

c. Menyampaikan atau mengunggah DRH yang telah ditandatangani dan kelengkapan dokumen persyaratan lainnya dengan rincian sebagai berikut:

1) Pas foto terbaru tampak wajah tanpa kacamata bukan foto editan atau tanpa rekayasa dengan pakaian formal (kemeja lengan panjang berwarna putih dan menggunakan hijab berwarna hitam bagi yang memakai hijab), berukuran 3 x 4 dengan latar belakang berwarna merah;

2) Ijazah dan Transkrip Nilai Asli pendidikan terakhir yang dijadikan dasar sewaktu melakukan pendaftaran;

3) Surat Penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (khusus Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri);

4) Surat Pernyataan 5 poin yang diketik dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000 dengan tinta warna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://sscasn.bkn.go.id);

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini