"Kalau di agama saya, unta aja malu bersetubuh dengan unta yang lain. Paham itu pak?."
"Jangan dikatakan ini hal yang sederhana. Pernyataan bapak menyerang rasa keadilan masyarakat," jelas Arteria.
Kritikan juga datang dari anggota Komisi III lainnya, Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra menilai penolakan Komnas HAM terkesan mengabaikan perasaan korban rudapaksa.
Baca juga: Respons Puan Soal Terdakwa Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati: Jadi Peringatan Bagi Semua Pelaku
Menurut dia, terdapat beberapa pelaku kejahatan tertentu yang layak dituntut hukuman mati, termasuk Herry Wirawan.
"Terkait kasus Herry Wirawan, saya melihat ya kerasnya pernyataan Komnas HAM terkait hukuman mati ini seolah-seolah mengabaikan korban."
"Jangan terlalu, seolah-olah terlalu membabi buta menentang hukuman mati."
"Saya kalau dalam posisi tertentu, menyetujui hukuman mati terutama orang-orang seperti Herry Wirawan ini."
"Bila perlu ditembak kepalanya," jelasnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (13./1/2022).
Tanggapan Komnas HAM
Dalam forum rapat yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi sejumlah kritikan anggota DPR itu.
Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi tuntutan maksimal jaksa terhadap Herry Wirawan.
Namun, menurut Komnas HAM, hukuman maksimal bukan harus kepada hukuman mati.
Baca juga: Komnas HAM Menolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Ini Alasannya
Komnas HAM berpendapat hukuman mati pada Herry Wirawan bisa diabolisi