"Saya katakan Komnas sangat mengapreasi pertama kerja cepat kejaksaan dibandingkan kasus-kasus lain."
"Kedua, niat untuk menghukum maksimal, saya apreasiasi."
"Tetapi tentu sebaiknya tidak hukuman mati. Sikap Komnas HAM tetap kita menginginkan hukuman mati itu diabolisi," ujar Taufan, Kamis (13./1/2022), dikutip dari sumber yang sama.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita lain soal kasus Guru Santri Rudapaksa Santri
BERITA REKOMENDASI