News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Jelang Sidang Putusan Gaga Muhammad, Pimpinan Komisi III DPR Harap Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada 19 Januari mendatang, majelis hakim akan menggelar sidang putusan atas kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad yang mengakibatkan kekasihnya alm Laura Anna mengalami kelumpuhan. 

Sebelumnya, Gaga dituntut jaksa hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta. 

Terkait perkembangan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan pandangannya.

Ia berharap agar majelis hakim bisa memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi korban, sekaligus memberi efek jera pada pelaku.

“Minggu depan, hakim akan menggelar sidang putusan atas kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan atas alm Laura Annna. Di sini saya hanya ingin menyampaikan pada hakim agar betul-betul menimbang betapa kelalaian mengemudi di bawah alkohol itu sangat membahayakan, dan tolong beri hukuman yang maksimal, yang memenuhi rasa keadilan pada korban yang akibat perbuatannya harus mengalami kelumpuhan yang pasti kerugian riil dan materiilnya sangat besar,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2022).

Selanjutnya, Sahroni juga menekankan bahwa sebagai selebgram, terdakwa tentunya mampu mempengaruhi maupun menjadi contoh bagi anak muda yang mem-follownya.

Baca juga: Sahroni Dukung Propam Polri Selidiki Dugaan Polisi Disuap Bandar Narkoba di Medan

Jangan sampai, lanjutnya, hal berbahaya seperti mengemudi sambil mabuk ini juga diikuti oleh orang lain.

“Yang juga jadi perhatian saya adalah, terdakwa kan selebgram, followersnya banyak, jangan sampai karena banyak yang melihat dia keren, akhirnya mengemudi sambil mabuk itu juga dianggap keren, akhirnya banyak yang mengikuti. Ini yang sangat bahaya. Makanya saya juga meminta faktor ini dipertimbangkan oleh majelis hakim, karena sudah banyak korban meninggal karena kelalaian menyetir, tapi masih dianggap sepele,” sambungnya.

Terakhir, Sahroni menegaskan betapa pentingnya menyetir dengan fokus dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat berbahaya lainnya.

Baca juga: Sahroni Apresiasi Kompetisi Balap Liar yang Diadakan Polda Metro Jaya: Langkah Cerdas dan Humanis 

“Ini juga jadi peringatan untuk kita semua, bahwa menyetir sambil mabuk itu nggak ada keren-kerennya, yang ada malah mencelakakan orang. Kita tahu kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian nomor tiga saat ini di Indonesia. Artinya tidak bisa main-main, safe driving itu sangat penting dan wajib ditaati oleh semua pihak,” jelas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini