Dia menegaskan bahwa kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/ 2022M, akan ditentukan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Kepastian peyelenggaraan ibadah Haji, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelnggaraan ibadah Haji tahun 1443H atau 2022 Masehi tahun ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi," kata Yaqut.
Baca juga: IPHUIN Curhat Pembimbing Manasik Haji Tersertifikasi ke Ketua DPD RI
Kendati demikian, Yaqut memastikan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi penyelenggaraan ibadah Haji 1444H/ 2022M.
Begitu pula mengenai nota kesepahaman atau MoU tentang kuota jemaah Haji.
"Dalam rangka memeperoleh kuota Haji, kami telah dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaran ibadah haji tahun 1443H 2022M," ucap Yaqut.
"Belum ada pembicaraan ini bapak ibu sekalian bukan hanya kepada Indonesia, tetapi juga kepada negara-negara lain yang menyelenggarakan misi Haji," pungkasnya.