TRIBUNNEWS.COM - Kasus varian Omicron masih didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN dengan persentase 78,75 persen.
Sebagai informasi, kasus Omicron didominasi paling banyak dari pelancong yang baru kembali dari Turki.
Per 15 Januari 2021, terjadi kenaikan kasus varian Omicron di Indonesia karena transmisi lokal.
Melihat dari kasus di negara lain, waktu menuju puncak gelombang varian omicron di Afrika Selatan dan Inggris adalah 37 dan 42 hari.
Baca juga: Puncak Kenaikan Kasus Omicron Diperkirakan Pertengahan Februari 2022, Jabodetabek Jadi Sorotan
Meskipun angka kasus tinggi, tetapi angka kematian akibat varian Omicron cukup rendah.
“Puncak kasus Omicron diperkirakan mulai terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2022. Kurang lebih 40 hari sejak kasus mulai naik. Maka itu, arahan Bapak Presiden meminta kita sebaiknya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kalau tidak ada hal yang urgent,” ujar Menko Airlangga, dikutip dari ekon.go.id.
Perkembangan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia
Saat ini, terdapat 398 kabupaten/kota yang telah mencapai 70 persen cakupan Dosis-1 Umum dan 60 persen cakupan Dosis-1 Lansia.
Secara keseluruhan, terdapat 28 provinsi yang sudah mencapai cakupan vaksinasi umum di atas 70 persen, kecuali Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Kemudian, laju rata-rata vaksinasi dalam seminggu terakhir yaitu 1.191.758 dosis/hari.
Sementara itu, untuk program vaksinasi booster sudah terlaksana mulai 12 Januari 2022 pada penduduk usia 18 tahun ke atas.
Selain itu, per 15 Januari 2022, sebanyak 1.444.934 dosis booster telah diberikan dengan rincian sebagai berikut:
- 1.337.800 dosis pada SDMK;
- 78.096 dosis pada lansia;