News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kasus Omicron Masih Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Paling Banyak yang Kembali dari Turki

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kasus varian Omicron masih didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri, paling banyak yang kembali dari Turki.

- 30.034 dosis pada masyarakat umum;

- 736 dosis pada petugas publik.

Jenis vaksin yang sudah mendapat EUA BPOM sebagai dosis lanjutan (booster) adalah Sinovac (homologus), Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax (masing-masing secara heterologous).

“Arahan Bapak Presiden, harus disiapkan juga Vaksin Merah Putih ataupun vaksin lain yang diproduksi di dalam negeri, dan ditargetkan untuk (pemakaian) di pertengahan tahun ini atau Semester 2,” tutup Menko Airlangga.

ILUSTRASI vaksinasi - Kasus varian Omicron masih didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri, paling banyak yang kembali dari Turki. (Freepik)

Syarat menerima vaksin booster

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Dikutip dari kemkes.go.id, masyarakat yang dapat menerima vaksin ini adalah yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Selain itu, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Sementara itu, sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.

Calon penerima vaksin dapat menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau bisa juga mendaftar melalui aplikasi PedulLindungi.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah, maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di PeduliLindungi

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini