"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," kata Ali.
Baca juga: Menilik Megahnya Rumah Pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Halamannya Sangat Luas
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh pejabat negara. Kali ini dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat ini terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa 18/1/2022 malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022).
Kendati begitu, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.
Dia mengatakan, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.
Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT KPK, Gubernur Edy Rahmayadi: Saya Akan Bela Anak-anak Saya Jika Benar
Adapun, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukas Ali.