News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Langkat

Ditangkap KPK, Bupati Langkat Pakai Celana Pendek Saat Digelandang ke Kantor Polisi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin diboyong ke Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, dengan menggunakan celana pendek, Rabu (19/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin tampak digelandang ke Polres Binjai, Sumatera Utara.

Bupati Terbit terlihat masih pakai celana pendek dan kaus hitam menggunakan masker saat didampingi penyidik KPK.

Dia dikabarkan tertangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan suap.

Sebelum digelandang ke Polres Binjai, Terbit Rencana Peranginangin lebih dahulu bersama Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berangkat dari Polres Langkat ke Kota Binjai.

Sesampainya di Kota Binjai, Terbit yang mengenakan pakaian hitam dan celana jeans pendek dikawal untuk selanjutnya diantarkan ke ruang Reskrim Polres Binjai.

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (via KOMPAS.com)

Baca juga: Tanggapan Polda Sumut Terkait Pemeriksaan Pejabat Pemkab Langkat Sumut yang Ditangkap KPK

Tidak banyak kata yang bisa disampaikan Terbit.

Ia berjalan sambil menunduk kepala.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak juga belum dapat memberikan komentar terkait hal ini.

Apakah dalam OTT KPK ini Terbit Rencana Peranginangin ditetapkan sebagai tersangka, belum ada yang bisa menjelaskan.

Namun, kediaman pribadi orang nomor satu di Kota Binjai ini turut digeledah petugas.

Penggeledahan ini melibatkan Brimob Polda Sumut.

Ditangkap KPK

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri benarkan kabar penangkapan kepada Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, Rabu (19/1/2022).

Penangkapan pejabat daerah tersebut dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1/2022) malam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini