TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istana Negara dan sejumlah kementerian akan dipindahkan terlebih dahulu ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media, Rabu (19/1/2022).
Menurut Jokowi, proses perpindahan ke IKN akan dilakukan secara bertahap.
Pada 2024 kemungkinan yang pindah terlebih dahulu adalah Istana dan sejumlah kementerian.
“Pindahnya bertahap. (Tahun) 2024 ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” ucapnya dalam forum yang dihadiri oleh Pemred Kompas TV Rosianna Silalahi.
Baca juga: Presiden Jokowi Punya Waktu Dua Bulan Tunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara
Jokowi memperkirakan, proses perpindahan ke ibu kota negara baru tersebut akan memakan waktu hingga 20 tahun.
“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” ujarnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam agenda rapat paripurna, Selasa (18/1/2021).
Anggaran Rp 450 Triliun
Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 450 triliun dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara pada 2022
bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi.
"Jadi, nanti yang akan kita desain untuk tahun 2022, seperti diketahui paket untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya," kata dia dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
"Jadi, nanti mungkin bisa dimasukkan di dalam bagian dari program pemulihan ekonomi, sekaligus momentum pembangunan ibu kota negara baru," ujar Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, komposisi anggaran pemulihan ekonomi tahun ini sama dengan yang pemerintah lakukan pada tahun 2020 dan tahun 2021.
>