TRIBUNNEWS.COM - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbit diamankan petugas KPK bersama sejumlah pihak pada Selasa (18/1/2022) malam.
Kini, tim KPK akan melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
Diketahui, Terbit selama menjabat sebagai Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara juga terpilih menjadi Ketua PDD Partai Golkar.
Baca juga: Harta Bupati Langkat Rp85 Miliar, Terdiri dari 10 Bidang Tanah, 8 Unit Mobil, dan Surat Berharga
Dikutip dari Langkatkab.go.id, secara Aklamasi, Terbit Rencana PA terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat periode 2020-2025.
Ia terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Langkat pada Musyawarah Daerah (Musda) X partai Golkar Langkat, di Gedung PKK Langkat, Stabat, Selasa (1/9/2020) sore.
Terpilih lagi jadi Ketua DPD Golkar, Terbit pun mengajak seluruh kader untuk bersungguh-sungguh bekerja keras, bahu membahu dan bersama membesarkan Golkar.
Sementara itu, Wabup Langkat H. Syah Afandin mewakili Bupati berharap antara Pemkab Langkat dan partai Golkar dapat bersinergi.
Di mana kedua pihak bisa saling mendengarkan aspirasi rakyat lalu di catat dan di laksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sebab, kata Wabup, Pemkab Langkat penting menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh partai politik, termasuk partai Golkar.
Namun, saat ini, Bupati Langkat justru dikabarkan terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pun membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022), dilansir Tribunnews.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.
Dia mengatakan, tim KPK akan melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.
Baca juga: KPK Periksa Eks Dirjen Keuda Kemendagri Ardian Noervianto Soal Prosedur Dana PEN Daerah 2021
Adapun, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga membenarkan adanya giat tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, dilansir Tribunnews.
Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail siapa saja yang diamankan.
Sosok Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat
Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin lahir lahir di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 24 Juni 1972.
Ia diketahui memiliki hobi bermain olahraga badminton.
Selain itu, juga memiliki moto dalam hidup, yakni Hidup Hanya Sekali Berbuatlah Yang Terbaik.
Terbit Rencana Perangin Angin menjabat sebagai Bupati Langkat sejak 20 Februari 2019.
Masih mengutip langkatkab.go.id, Terbit Rencana PA dan H Syah Afandin SH terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024.
Keduanya dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, atas nama Presiden Republik Indonesia di Aula Raja Inal Seregar Kantor Gubsu, Medan, Rabu (20/2/2019).
Terbit juga pernah duduk di kursi orang nomor satu di DPRD Langkat pada periode 2014-2018.
Baca juga: Cari Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Pergi ke Medan, Ini Hasilnya
Jauh sebelum terjun ke politik, Terbit juga aktif pada dunia organisasi kepemudaan.
Kemudian, mulai tahun 1997 hingga sekarang, Terbit masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.
Lalu, ia juga menjabat sebagai Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.
Selain itu, Terbit juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat, pada tahun 2015-2020.
Mengenai Pendidikan, pada tahun 1981, Terbit mulai mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Inpres No. 053963 Raja Tengah, ia lulus tahun1987, sebagaimana dilansir TribunMedan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra, Tribun-Medan.com/Satia)
Simak berita lainnya terkait OTT KPK di Langkat